Izin Impor KRL Bekas Jepang Tak Direstui, Begini Respons Erick Thohir

Erick berharap ada dukungan dari Kemenperin, Kemendag, dan Kementerian Perhubungan. Pasalnya, tanpa surat rekomendasi untuk Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, impor KRL belum bisa dilakukan.
"Jadi menurut saya kembali, kalau saya minta dukungan dari para menteri pengambil kebijakan untuk kita saling mendukung, kita saling menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat yang hari ini masyarakat sangat membutuhkan," tuturnya.
Namun, Erick menyebut persoalan tersebut belum menjadi pembahasan antara Kementerian BUMN dengan kementerian terkait.
"Tapi saya yakin, nanti saya cek dengan tim saya karena saya belum tau detailnya, tapi saya rasa dari Kemenperin, Menhub pasti akan mendukung lah. Ini masalah belum ada komunikasi saja, tapi saya yakin saling mendukung," kata dia.
Adapun, PT KCI berencana memensiunkan 10 rangkaian KRL pada tahun ini dan 16 rangkaian pada 2024. Dengan pengurangan dan tanpa persetujuan impor KRL, maka akan berdampak pada pengangkutan penumpang.
Editor: Aditya Pratama