Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Hitung Kerugian BMN Imbas Banjir Sumatera, Aset yang Diasuransikan Siap Diklaim
Advertisement . Scroll to see content

Izin Kresna Life Dicabut, Bagaimana Nasib Nasabah Konversi SOL?

Jumat, 23 Juni 2023 - 18:59:00 WIB
Izin Kresna Life Dicabut, Bagaimana Nasib Nasabah Konversi SOL?
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami akan memonitor hal tersebut dan tim likuidasi akan mengkaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ogi.

Dalam upaya OJK menggunakan kewenangannya untuk perlindungan konsumen, Ogi mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan perintah tertulis kepada pemegang saham pengendali, pemegang saham individu, direksi dan komisaris Kresna Life untuk bersama-sama mengganti kerugian apabila aset lebih rendah daripada kewajiban.

Dengan dicabutnya izin usaha, Kresna Life wajib menghentikan kegiatan usahanya serta segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha Kresna Life. 

Namun demikian, pemegang polis dapat menghubungi manajemen Kresna Life dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya tim likuidasi. Nantinya, tim likuidasi bertugas melakukan pemberesan harta dan penyelesaian kewajiban, termasuk kewajiban terhadap pemegang polis. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut