Jelang BUMN Legal Summit 2022, Kementerian BUMN Soroti Pengelolaan Holding dan Deregulasi
Dia pun menyampaikan usulan Ketentuan Pemeringkatan sebagai Alat Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN. Adapun tingkat kesehatan BUMN dinilai menggunakan peringkat (rating) memakai metode pemeringkatan. Peringkat (rating) untuk menilai tingkat kesehatan BUMN merupakan Peringkat Korporasi (corporate rating).
“Peringkat atau rating dapat menjadi bahan pertimbangan RUPS/Menteri dalam menetapkan penghasilan Direksi atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas,” tutur Wahyu.
Sementara Ketua Umum Forum Hukum BUMN, Puji Haryadi, mengatakan webinar yang diselenggarakan dalam Road to BUMN Legal Summit 2022 mengangkat sejumlah topik terkait isu-isu strategis bagi para insan hukum BUMN dan anak usaha, sehingga dapat menghasilkan solusi yang efektif dan efisien.
“Isu-isu strategis dan terkini serta bagaimana tata cara pengelolaannya tentu akan menjadi bahasan menarik. Webinar ini juga memberikan gambaran dari strategi pengembangan fungsi hukum di lingkungan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN ke depannya,” ungkap Puji.
Editor: Jeanny Aipassa