Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 
Advertisement . Scroll to see content

Jelang BUMN Legal Summit 2022, Kementerian BUMN Soroti Pengelolaan Holding dan Deregulasi

Kamis, 08 September 2022 - 14:25:00 WIB
Jelang BUMN Legal Summit 2022, Kementerian BUMN Soroti Pengelolaan Holding dan Deregulasi
Webinar Road to BUMN Legal Summit 2022 bertajuk “Session II: Strategic & Common Issues in State Owned Enterprise (BUMN)” pada Rabu (7/9/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia pun menyampaikan usulan Ketentuan Pemeringkatan sebagai Alat Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN. Adapun tingkat kesehatan BUMN dinilai menggunakan peringkat (rating) memakai metode pemeringkatan. Peringkat (rating) untuk menilai tingkat kesehatan BUMN merupakan Peringkat Korporasi (corporate rating).

“Peringkat atau rating dapat menjadi bahan pertimbangan RUPS/Menteri dalam menetapkan penghasilan Direksi atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas,” tutur Wahyu.

Sementara Ketua Umum Forum Hukum BUMN, Puji Haryadi, mengatakan webinar yang diselenggarakan dalam Road to BUMN Legal Summit 2022 mengangkat sejumlah topik terkait isu-isu strategis bagi para insan hukum BUMN dan anak usaha, sehingga dapat menghasilkan solusi yang efektif dan efisien.

“Isu-isu strategis dan terkini serta bagaimana tata cara pengelolaannya tentu akan menjadi bahasan menarik. Webinar ini juga memberikan gambaran dari strategi pengembangan fungsi hukum di lingkungan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN ke depannya,” ungkap Puji.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut