Jokowi Ajak Swasta dan Pemda Kolaborasi Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Pada kesempatan itu, Menko Airlangga menyampaikan pengentasan kemiskinan ekstrem telah menjadi fokus pemerintah untuk dapat ditangani dengan lebih baik, salah satunya dengan melakukan pengembangan UMKM.
Sebagai primadona Pemerintah dalam mendukung ketahanan perekonomian nasional, UMKM telah memiliki jumlah sektor bisnis pada 2021 yang mencapai 64,19 juta dan telah berkontribusi
terhadap Produk Domestik Bruto hingga 61,07 persen atau senilai Rp8.574 triliun.
Dia menyampaikan, pemerintah telah menempuh sejumlah upaya untuk dapat mendorong kemajuan UMKM dan salah satunya melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah memberikan kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan bagi UMKM.
“Pemerintah juga telah memberikan bantuan pembiayaan melalui KUR dengan plafon tahun 2022 sebesar Rp373,17 triliun dan tahun depan akan meningkat menjadi Rp470 triliun, dan sesuai arahan Presiden porsi kredit UMKM ditingkatkan menjadi 30 persen pada tahun 2024, sedangkan saat ini porsi kredit UMKM terhadap total kredit baru sebesar 18,4 persen,” ungkap Menko Airlangga.
Selain berbagai upaya pembedayaan UMKM tersebut, melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022, Presiden Joko Widodo juga telah mengamanatkan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar dapat mengambil langkah-langkah untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan melaksanakan kolaborasi kemitraan program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan pemangku kepentingan di luar Pemerintah.