Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunjungan Wisman Januari-September 2025 Naik 10,22 Persen, Terbanyak dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Resmi Naikkan Tukin Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Terbesar Dapat Rp29 Juta!

Jumat, 19 April 2024 - 15:31:00 WIB
Jokowi Resmi Naikkan Tukin Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Terbesar Dapat Rp29 Juta!
ilustrasi tukin di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (ist)
Advertisement . Scroll to see content

  • Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Sementara itu, besaran tukin tersebut tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu, yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan, yang diberhentikan dari jabatannya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan, serta yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut