Kabar Gembira, Nasabah BRI Kini Bisa Utang Bayar Listrik PLN
JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) bersinergi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk dalam memberikan kemudahan kepada pelanggan saat melakukan pembayaran tagihan listrik.
Kerja sama tersebut, melalui layanan buy now pay later (beli sekarang, bayar kemudian) yang memungkinkan nasabah BRI sekaligus pelanggan PLN untuk utang bayar tagihan listrik.
Kerja sama dua BUMN ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan layanan perbankan dan fasilitas pembiayaan untuk pembayaran rekening listrik di Kantor Pusat PLN Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, mengatakan perseroan sebagai perusahaan yang diberikan amanah di bidang kelistrikan di Indonesia, tidak hanya memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan listrik tetapi juga memberikan kemudahan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Salah satunya dapat dicapai dengan menjalin kolaborasi dengan perusahaan penyedia layanan perbankan dalam hal ini Bank BRI.
”Kerja sama ini merupakan titik awal kerja sama yang nantinya ke depan akan terus kita kembangkan. Ini memang sudah lama kami impikan, dengan banyaknya channel (pembayaran) kami bisa promosi lebih gencar lagi, supaya pelanggan kita khususnya pelanggan PLN itu bisa memanfaatkan fasilitas itu,” kata Edi, dalam keterangan, dikutip Jumat (22/9/2023).