Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Mengenai bentuk spesifik aksi korporasi, dia menerangkan, manajemen masih menunggu instruksi dari pemegang saham. Bentuknya bisa berupa holding-subholding, penggabungan (merger), atau menjadi anak usaha.
"Kalau misalnya ada yang misalnya apakah ini bentuk structure, bentuknya holding-subholding, ataukah ini memang merger. Kalau merger kan beda nih, misalnya dari 3 perusahaan atau 4 perusahaan jadi 1. Tidak ada single entity yang nanti surviving entity-nya siapa gitu kan," katanya.
Selain itu, status perusahaan terbuka Waskita Karya turut menjadi bagian dari pembahasan.
"Apakah nanti dari go public menjadi go private, itu juga sangat mungkin. Tapi semua masih subject to hasil final kajian konsolidasi," ucapnya.
Dalam proses integrasi, Hanugroho menegaskan akan menggunakan pendekatan nilai wajar untuk memastikan nilai aset setiap entitas mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya, meskipun dia mengakui adanya potensi penurunan nilai aset akibat konsolidasi.
Rencana pemerintah sebelumnya adalah membentuk tiga holding BUMN Karya. Pertama, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dengan PT PP (Persero) Tbk (PTPP). Kedua, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sebagai induk untuk PT Brantas Abipraya dan PT Nindya Karya; serta PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang akan dilebur dengan PT Hutama Karya (Persero).
Editor: Aditya Pratama