Kantor dan Istana Presiden di IKN Baru Bisa Digunakan Oktober, Bagaimana Nasib Upacara 17 Agustus?
"Namun perlu kami sampaikan juga kontrak dari project Istana maupun Kantor Presiden masih sampai Oktober. Jadi kita lakukan percepatan untuk kesiapan Upacara 17 Agustus bisa di sana," tutur dia
Meskipun begitu, ia memastikan bangunan tersebut sudah bisa digunakan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan. Terutama ruang-ruang yang sudah disiapkan untuk penyambutan kepala negara dan tamu tamu negara.
"Buat 17 Agustus ruangan-ruangan khusus buat upacara ruangan RI-1, ruangan penyambutan tamu sudah disiapkan. Siap dipakai," ujarnya.
Pembangunan Kantor Presiden nantinya terdiri atas lobby utama, Kantor atau ruang kerja presiden, ruang rapat kabinet, ruang drop off presiden, ruang audiensi, ruang press conference, dan lobby penerimaan kanan.
Sekadar informasi, pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden IKN memiliki nilai kontrak Rp1,5 triliun dengan estimasi waktu pengerjaan selama 720 hari kalender. Proyek tersebut mulai dikerjakan pada 7 November lalu dengan target rampung awal pada bulan Oktober 2024 mendatang.
Editor: Puti Aini Yasmin