Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Kataraja Seksi 1 Rampung, Dibuka Gratis hingga 20 Oktober
Advertisement . Scroll to see content

Kantor dan Istana Presiden di IKN Baru Bisa Digunakan Oktober, Bagaimana Nasib Upacara 17 Agustus?

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:17:00 WIB
Kantor dan Istana Presiden di IKN Baru Bisa Digunakan Oktober, Bagaimana Nasib Upacara 17 Agustus?
Istana Presiden di IKN baru bisa digunakan pada Oktober mendatang (Dok. PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun perlu kami sampaikan juga kontrak dari project Istana maupun Kantor Presiden masih sampai Oktober. Jadi kita lakukan percepatan untuk kesiapan Upacara 17 Agustus bisa di sana," tutur dia

Meskipun begitu, ia memastikan bangunan tersebut sudah bisa digunakan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan. Terutama ruang-ruang yang sudah disiapkan untuk penyambutan kepala negara dan tamu tamu negara.

"Buat 17 Agustus ruangan-ruangan khusus buat upacara ruangan RI-1, ruangan penyambutan tamu sudah disiapkan. Siap dipakai," ujarnya.

Pembangunan Kantor Presiden nantinya terdiri atas lobby utama, Kantor atau ruang kerja presiden, ruang rapat kabinet, ruang drop off presiden, ruang audiensi, ruang press conference, dan lobby penerimaan kanan.

Sekadar informasi, pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden IKN memiliki nilai kontrak Rp1,5 triliun dengan estimasi waktu pengerjaan selama 720 hari kalender. Proyek tersebut mulai dikerjakan pada 7 November lalu dengan target rampung awal pada bulan Oktober 2024 mendatang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut