Kantor Ditjen EBTKE Digeledah Bareskrim, Kementerian ESDM Buka Suara
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (4/7/2024). Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, pihaknya mendukung langkah kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM.
“Kami terus mendukung kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,” ucap Agus kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, Bareskrim mendatangi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM untuk melengkapi data yang sudah ada agar kepentingan penyidikan berjalan kondusif dan lancar.
“Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” tuturnya.