Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kemenkeu Satu Jakarta Gelar Audiensi dengan OJK Jabodebek
• Bea Cukai (BC) menyampaikan mereka sudah melakukan pembinaan UMKM dengan melakukan literasi tata cara ekspor, mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), dan kiat-kiat menembus pasar ekspor sekaligus mengenalkan kepada atase perdagangan luar negeri,
• DJKN menyampaikan tugas dan fungsinya sebagai Pengelola Kekayaan Negara, Penilaian, Pengelolaan Piutang Negara, dan Lelang, mengharapkan dapat bertukar data dan informasi, berkoordinasi dalam melakukan analisis pemanfaatan data dan informasi tersebut.
Selanjutnya, Edwin Nurhadi menjawab pertanyaan secara langsung yang masih dalam tusi dan rentang kendalinya, serta akan memberitahukan sekaligus meminta arahan dan akan mengeskalasi atas pertanyaan dan diskusi yang menjadi kewenangan dan tusi Kantor Pusat OJK.
Edwin menyampaikan bahwa kegiatan audiensi yang dilakukan bisa direalisasikan dalam bentuk program dan kerja nyata. Sehingga dapat membawa manfaat dan berdampak kinerja yang lebih baik untuk Kemenkeu dan OJK.
"Melalui edukasi keuangan, edukasi dan literasi aspek perpajakan dari LJK, pertukaran data dalam upaya penegakan hukum perpajakan dan penegakan hukum oleh OJK, dan program lain yang akan dilakukan oleh tim teknis dari Kementerian Keuangan Jakarta Raya dan OJK Jabodebek," ucap Edwin.
Editor: Puti Aini Yasmin