Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuti Bersama Natal 2025, 46.846 Penumpang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api
Advertisement . Scroll to see content

Kapasitas KA Jarak Jauh Dibatasi Hanya 80 Persen pada Libur Nataru

Jumat, 17 Desember 2021 - 20:12:00 WIB
Kapasitas KA Jarak Jauh Dibatasi Hanya 80 Persen pada Libur Nataru
Perjalanan kereta api untuk kapasitas maksimum kereta api antar kota (jarak jauh) sebanyak 80 persen.  (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

- Untuk penumpang di bawah usia 12 (dua belas) tahun wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan serta dikecualikan dari ketentuan menunjukkan kartu vaksin. 

- Bagi penumpang usia dewasa (di atas 17 tahun) yang tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota. 

- SE ini juga tetap mensyaratkan penumpang KA menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kecuali penumpang dibawah usia 12 (dua belas) tahun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut