Kasus Peretasan Bitcoin Terbesar Tahun 2016 Terbongkar, Departemen Kehakiman AS Tangkap Suami-Istri dan Sita Rp51 Triliun
WASHINGTON, iNews.id - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah membongkar kasus peretasan Bitcoin terbesar pada 2016. Sepasang suami-istri ditangkap dan Departemen Kehakiman AS telah menyita Bitcoin senilai 3,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp51,792 triliun.
"Ini adalah penyitaan keuangan terbesar yang pernah diungkap Departemen Kehakiman. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa mata uang kripto bukan tempat yang aman bagi penjahat," kata Wakil Jaksa Agung, Lisa Monaco, seperti dikutip Reuters, Rabu (9/2/2022).
Dia mengungkapkan, Ilya "Dutch" Lichtenstein (34), dan istrinya Heather Morgan (31), ditangkap di Manhattan pada Selasa (8/2/2022). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka karena bersekongkol dengan peretas Bitcoin untuk melakukan pencucian uang.
Pasangan suami-istri yang merupakan warga New York itu, telah dimunculkan di Pengadilan Distrik AS, Selasa (8/2/2022), untuk menjalani sidang kasus pencucian uang yang diajukan di pengadilan federal di Washington DC.
Lichtenstein dan Morgan dituduh bersekongkol untuk mencuci 119.754 bitcoin yang dicuri setelah seorang peretas membobol situs pertukaran uang digital, Bitfinex, pada 2016. Keduanya diketahui telah melakukan lebih dari 2.000 transaksi tidak sah.
Pejabat Departemen Kehakiman mengatakan transaksi pada saat itu bernilai 71 juta dolar AS dalam Bitcoin, tetapi dengan kenaikan nilai mata uang jumlahnya sekarang mencapai 4,5 miliar dolar AS.