Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Bitcoin Anjlok 12 Persen dalam Sepekan, Apa Pemicunya?
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Peretasan Bitcoin Terbesar Tahun 2016 Terbongkar, Departemen Kehakiman AS Tangkap Suami-Istri dan Sita Rp51 Triliun

Rabu, 09 Februari 2022 - 07:32:00 WIB
Kasus Peretasan Bitcoin Terbesar Tahun 2016 Terbongkar, Departemen Kehakiman AS Tangkap Suami-Istri dan Sita Rp51 Triliun
Ilustrasi Bitcoin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dijelaskan, petunjuk kunci mengenai pencucian uang tersebut datang dari pasar digital bawah tanah yang ditelusuri tim Departemen Kehakiman sejak 2017. Sebagian dari uang itu telah ditransfer ke AlphaBay, versi dari eBay yang dihosting di web gelap.

Perusahaan pelacakan mata uang digital Elliptic mengungkapkan, situs itu telah dinonaktifkan, sehingga memungkinkan pihak berwenang untuk mengakses log transaksi internal AlphaBay dan menghubungkannya ke akun mata uang kripto atas nama Lichtenstein. 

Sementara pihak Bitfinex menyatakan telah bekerja sama dengan Departemen Kehakiman untuk mengembalikan Bitcoin yang telah dicuri peretas pada 2016. 

Departemen Kehakiman AS melaporkan, Lichtenstein dan Morgan juga mencoba untuk mencuci uang melalui jaringan pertukaran mata uang atau mengklaim bahwa uang tersebut mewakili pembayaran kepada perusahaan rintisan Morgan. 

Jaksa Agung, Lisa Monaco, mengatakan bahwa pasangan suami-istri tersebut menghabiskan hasil ilegal dari pencucian Bitcoin untuk membeli emas dan token yang tidak dapat dipertukarkan, hingga kartu hadiah Walmart seharga 500 dolar AS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut