Kawasan Industri Jababeka Kurangi Kerugian di Kuartal I-2021
JAKARTA, iNews.id - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mencatatkan penurunan kerugian pada kuartal I-2021. Pada laporan keuangan per 31 Maret 2021, perseroan mencatatkan rugi sebesar Rp80,90 miliar atau turun 89,27 persen dibanding 31 Maret 2020 sebesar Rp754,13 miliar.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/5/2021), perseroan mencatatkan penjualan dan pendapatan jasa sebesar Rp640,59 miliar atau naik 35,22 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp473,72 miliar dengan rugi per saham dasar Rp3,94.
Pendapatan dari pilar bisnis Land Development & Property Perseroan mencatat peningkatan sebesar 116 persen menjadi Rp 257,8 miliar di kuartal I-2021 dari Rp 119,6 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kinerja yang kuat dari penjualan kavling tanah yang melonjak dari Rp35,1 miliar menjadi Rp154,8 miliar.
Kemudian, pendapatan dari pilar Infrastruktur meningkat 7 persen menjadi Rp357,6 miliar dibandingkan dengan Rp333,5 miliar pada periode yang sama tahun 2020.