KCIC Buka Suara soal Investigasi KPPU terkait Pengadaan Kereta Cepat, Ini Penjelasannya
Eva menjelaskan, sesuai kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) antara KCIC dengan konsorsium HSRCC, KCIC menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang dalam kondisi siap operasi dan sudah tersertifikasi oleh lembaga yang berwenang.
"Ini yang perlu diluruskan, bahwa investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana, di mana KCIC sebagai penerima jasa tidak ikut serta pada proses tersebut. Jadi, sebagai penerima jasa lingkup kami memastikan sarana tersebut tiba di dipo Tegalluar, sehingga kalau kita melihat informasi KPPU yang dilaporkan itu bukan KCIC," kata Eva.
Eva menegaskan KCIC berkomitmen bahwa seluruh kegiatan perusahaan di berbagai aspek dilakukan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik.
Editor: Puti Aini Yasmin