Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Perjanjian Dagang Jasa di ASEAN

Sabtu, 24 April 2021 - 20:18:00 WIB
Kemendag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Perjanjian Dagang Jasa di ASEAN
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Foto: Kemendag)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Wamendag mengajak agar potensi wisata Indonesia bisa dioptimalkan. Banyak aset-aset baik tangible maupun nontangible yang bisa potensial untuk dikomersialkan sehingga memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.

“Khususnya kekayaan budaya, kreatifitas dan keramahan masyarakat Indonesia. Harus menjadi nilai tambah dalam perdagangan jasa. Jangan sampai kekayaan bangsa Indonesia itu diambil alih pihak lain, karena itu dalam perjanjian perdagangan ada juga dibicarakan perlindungan hak intelektual termasuk hasil kreativitas," ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi Wamendag karena menuntaskan dan rajin menyosialisasikan perjanjian perdagangan. Dia menilai, pelaku usaha di daerah memang memerlukan fasilitasi dari pusat agar punya akses yang luas untuk meningkatkan usahanya. 

“Apa yang telah dilakukan oleh Wamendag dan seluruh jajarannya kami harapkan bisa membuka kesempatan agar industri bisa terus maju, sehingga penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat bisa terus meningkat,” katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut