Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag: Ekspor Produk Turunan CPO Tak Masuk Bursa Berjangka

Kamis, 29 Juni 2023 - 16:12:00 WIB
Kemendag: Ekspor Produk Turunan CPO Tak Masuk Bursa Berjangka
Ekspor minyak sawit atau CPO melalui bursa berjangka komoditi hanya akan mengatur CPO dengan HS 15111000 dan tidak termasuk produk turunannya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Olvy Andrianita menyampaikan, rancangan peraturan Bappebti tentang Petunjuk Teknis Perdagangan Pasar Fisik untuk ekspor CPO akan mengatur tentang tata kelola bursa CPO dan lembaga kliring CPO serta persyaratan perizinan bursa CPO dan lembaga kliring CPO.

Selain itu, diatur juga perihal tata cara perdagangan di bursa CPO, mekanisme pengawasan oleh Bappebti dan bursa CPO, serta mekanisme penyelesaian perselisihan dan force majeur.

Sementara, Peraturan Tata Tertib (PTT) ekspor CPO melalui bursa berjangka berisi ketentuan lebih teknis yang mencakup persyaratan dan tata cara penerimaan peserta penjual/peserta pembeli, hak dan kewajiban peserta penjual/peserta pembeli, biaya jaminan transaksi, mekanisme pengawasan, mekanisme penyerahan fisik CPO dan force majeur

"Dalam prosesnya, ketiga kebijakan/ketentuan teknis tersebut harus komprehensif dan sinergis sehingga perlu mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan. Kebijakan ekspor CPO juga harus selaras dengan kebijakan pemenuhan kebutuhan CPO dalam negeri, sehingga tidak memberatkan pelaku usaha," ucap Olvy.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut