Kemendag-Satgas Sita Pakaian Bekas hingga Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar
Selasa, 06 Agustus 2024 - 12:44:00 WIB
"Ini merupakan penindakan sejak kemarin Satgas kita bentuk, sampai nanti Desember akan terus," tuturnya.
Adapun, Zulhas menyebut barang-barang itu didapatkan dari berbagai negara. Negara-negara ini terdiri dari negara ASEAN, China hingga negara di Asia Selatan.
Selain itu, Zulhas juga mengajak masyarakat untuk membeli barang yang jelas masuknya. Sebab, menurutnya setiap barang yang masuk ke Indonesia terdapat biaya ke negara.
"Misalnya kalau bapak ibu belanja beli kaos dari luar negeri 60.000 dapat tiga, karena kan tiap kaos masuk itu bea Rp60 ribu masuk ke negara. Jalau kalau kita beli baju kaos Rp50 ribu di mall dari luar jangan bangga, itu pasti masuknya enggak bener," katanya.
Editor: Aditya Pratama