Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Gagalkan Perdagangan Pakaian Bekas Impor asal Korsel hingga China
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag-Satgas Sita Pakaian Bekas hingga Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar

Selasa, 06 Agustus 2024 - 12:44:00 WIB
Kemendag-Satgas Sita Pakaian Bekas hingga Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat memperlihatkan barang impor ilegal di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Selasa (6/8/2024). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini merupakan penindakan sejak kemarin Satgas kita bentuk, sampai nanti Desember akan terus," tuturnya.

Adapun, Zulhas menyebut barang-barang itu didapatkan dari berbagai negara. Negara-negara ini terdiri dari negara ASEAN, China hingga negara di Asia Selatan.

Selain itu, Zulhas juga mengajak masyarakat untuk membeli barang yang jelas masuknya. Sebab, menurutnya setiap barang yang masuk ke Indonesia terdapat biaya ke negara.

"Misalnya kalau bapak ibu belanja beli kaos dari luar negeri 60.000 dapat tiga, karena kan tiap kaos masuk itu bea Rp60 ribu masuk ke negara. Jalau kalau kita beli baju kaos Rp50 ribu di mall dari luar jangan bangga, itu pasti masuknya enggak bener," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut