Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Koreksi Aturan Bagi PPLN WNI-WNA untuk Wisata, Bisa Melalui Bandara Soetta

Senin, 07 Februari 2022 - 16:12:00 WIB
Kemenhub Koreksi Aturan Bagi PPLN WNI-WNA untuk Wisata, Bisa Melalui Bandara Soetta
Kemenhub menyampaikan koreksi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPLN WNI dan WNA dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan demikian, pelaku perjalanan luar negeri untuk kepentingan wisata juga dapat melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta). 

"Hal ini perlu kami tegaskan sekaligus sebagai klarifikasi atas berbagai pemberitaan yang telah beredar," tulis keterangan Ditjen Perhubungan Udara.

Saat ini, Ditjen Perhubungan Udara tengah melakukan revisi SE Nomor 11 Tahun 2022, dengan tetap mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut