Kemenhub Rilis Aturan Prioritaskan Pesawat Delegasi di Bandara Soetta

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 Tahun 2023 di Jakarta. Nantinya, para pesawat delegasi negara KTT ASEAN akan diprioritaskan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, surat edaran tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan berjalan dengan aman dan terkendali.
"Sama seperti yang sudah kita lakukan pada acara KTT G20 di Bali dan KTT ASEAN di Labuan Bajo, kita memastikan mulai dari kedatangan delegasi hingga kepulangan, semua berjalan dengan aman, terkendali serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan," ucao dia dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).
Kristi menuturkan, sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan, seluruh jajaran Kementerian Perhubungan termasuk Ditjen Perhubungan Udara agar aktif dalam berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk memastikan pelaksanaan operasi penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kami telah memastikan kesiapan dan ketersediaan sarana prasarana penerbangan terutama pada pemenuhan aspek keselamatan, keamanan, kelancaran dan keteraturan pelayanan penerbangan," ucap dia.