Kemenhub Sebut 19,9 Juta Orang Ingin Mudik pada Libur Nataru
Sementara itu, ada 10 persen atau 16 juta orang yang akan melakukan perjalanan jika perjalanan harus menggunakan syarat tertentu dan apabila diterapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4, ada 9 persen atau 15 juta orang yang akan melakukan Perjalanan.
Penjualan Saham yang Dilakukan Elon Musk hingga Jeff Bezos Tembus Rekor Rp992,22 Triliun
“Jadi, nanti bagi mereka yang akan pergi ada stiker izin dari RW atau RT setempat. Bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol," ujarnya.
Dengan demikian, Budi Karya menyebut pihaknya akan melakukan berbagai pengetatan bagi pelaku perjalanan darat di masa libur nataru, misalnya diharuskan membawa surat keterangan dari RT/RW dan juga ada pengetatan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol.
Editor: Aditya Pratama