Kemenkeu Bebas Tugaskan Pejabat Bea Cukai Purwakarta gegara Uang Rp7 Miliar
Nirwala mengungkapkan, atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan terhitung sejak 9 Mei 2024.
"Lalu untuk memudahkan proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Sebagai informasi, Andreas mempertanyakan uang Rp7 miliar didaftarkan REH ke Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) atau tidak. Menurut Andreas, selama perjalanan usaha sejak 2017 itu, kliennya juga diminta REH untuk melakukan transfer ke sejumlah perusahaan yang tidak berkaitan dengan bisnis.
Perusahaan-perusahaan itu di antaranya PT Cahaya Damai Sejahtera, Surya Jaya Mandiri, Doa Ibu, serta Multi Mulia. Andreas berharap Kemenkeu tidak hanya memberikan sanksi administratif, melainkan juga menelusuri sumber uang milik REH tersebut.
"Kami memasukkan surat ke Irjen Kementerian Keuangan untuk menelusuri. Jadi pesan kami adalah, kami berterima kasih kepada Kemenkeu untuk mencopot jabatan yang bersangkutan, tapi harus diselidiki uang ini dari mana-dari mana," pungkas Andreas.
Editor: Puti Aini Yasmin