Kemenkeu Pastikan Pembahasan APBN 2024 Transparan dan Akuntabel

Terkait dengan itu, keterbukaan informasi dalam rangka penyusunan dan pembahasan APBN TA 2024 merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas, sekaligus tanggung jawab moral dalam rangka memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat.
"Tujuannya agar sejak awal penyusunan APBN 2024 ini sudah dipahami dan melibatkan masyarakat dan terutama dapat dimanfaatkan secara tepat oleh kita semua,” ungkap Heru.
Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan penyelenggaraan seminar keterbukaan informasi tersebut karena Kemenkeu menyadari bahwa saat ini putaran informasi bergerak sangat cepat.
Dia menjelaskan, keterbukaan informasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan segala sesuatu yang berdampak pada kepentingan publik akan semakin meningkat.
"Bahkan kadang arus deras informasi ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan hoaks, yang oleh publik justru sering dianggap sebagai informasi yang benar," ujar Deni.
Dia menjelaskan, tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentsi (PPID) pada setiap badan publik termasuk PPID di Kemenkeu, tidak bisa hanya berfokus pada pemberian layanan informasi.