Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Pengemudi Diduga Hilang Fokus
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkop UKM Tetapkan KSP Indosurya sebagai Koperasi dalam Pengawasan Khusus

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:35:00 WIB
Kemenkop UKM Tetapkan KSP Indosurya sebagai Koperasi dalam Pengawasan Khusus
Kemenkop UKM menetapkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dalam status Koperasi dalam Pengawasan Khusus. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menetapkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dalam status Koperasi dalam Pengawasan Khusus. Hal ini menyusul belum tuntasnya proses pembayaran kewajiban terhadap anggota serta proses hukum yang masih berjalan. 

Penetapan status tersebut untuk memastikan segala aktivitas yang dilakukan KSP Indosurya dalam pengawasan Kemenkop UKM.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menuturkan, setelah ditetapkan sebagai Koperasi Dalam Pengawasan Khusus, maka KSP Indosurya harus melaporkan segala tindakan yang akan dilakukan oleh koperasi dan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Koperasi dan UKM. 

"Dengan demikian, apapun yang dilakukan oleh Pengurus dapat dipantau dan dikawal oleh Kementerian, untuk menjamin tidak ada tindakan-tindakan Pengurus yang dapat merugikan anggota,” ujar Zabadi dalam keterangan pers, Kamis (30/6/2022). 

Dia menyebut, saat ini proses hukum kasus KSP Indosurya masih bergulir di Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pencucian uang. Proses penegakan hukum dipastikan masih berjalan, meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara masih belum lengkap (P-18). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut