Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Tingkatkan Aktivitas Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkop UKM Tetapkan KSP Indosurya sebagai Koperasi dalam Pengawasan Khusus

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:35:00 WIB
Kemenkop UKM Tetapkan KSP Indosurya sebagai Koperasi dalam Pengawasan Khusus
Kemenkop UKM menetapkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dalam status Koperasi dalam Pengawasan Khusus. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkop UKM dan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah berkepentingan agar proses penyelesaian kewajiban Indosurya membayarkan tahapan skema perdamaian PKPU kepada anggota dapat dilaksanakan. 

“Melihat proses hukum yang masih belum rampung dan masih berjalan, kami mengharapkan jika aset yang disita penyidik dapat dibuka sehingga kami mengetahui atau setidaknya dapat memperkirakan nilai aset untuk pemenuhan kewajiban Indosurya kepada para anggotanya. Untuk mendukung hal tersebut, segera mungkin kami juga akan melakukan langkah-langkah konsultatif dengan beberapa pihak yang terkait,” ucap Zabadi.

Sebagi informasi, pihak kepolisian dalam hal ini Kabareskrim dapat memberikan informasi kepada Kemenkop UKM terkait aset yang telah disita dari HS (Henry Surya), sehingga dapat digunakan sebagai Asset Based Resolution dalam pengembalian dana simpanan anggota sesuai putusan homologasi.

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah juga telah meminta agar KSP Indosurya segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan terlebih dahulu melakukan audit eksternal/Kantor Akuntan Publik.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut