Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Mobil Listrik Dikhawatirkan Naik akibat Insentif Dihentikan, Tanggapan Periklindo Mengejutkan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Bakal Terbitkan Aturan Barang Orientasi Ekspor Dijual di Dalam Negeri

Kamis, 02 November 2023 - 20:23:00 WIB
Kemenperin Bakal Terbitkan Aturan Barang Orientasi Ekspor Dijual di Dalam Negeri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bicara soal aturan barang impor yang dijual di dalam negeri (Foto: iNews.id/ Iqbal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini pihaknya tengah merampungkan aturan terbaru terkait pembatasan barang di kawasan berikat (orientasi ekspor) untuk berjualan di pasar domestik.

Sebab menurut Agus masuknya produk-produk dari kawasan berikat yang seharusnya dikirim ke pasar ekspor, ketika berjualan di pasar dalam negeri akan menjadi masalah baru bagi pertumbuhan industri di dalam negeri sendiri. Sebab, hal itu akan menyebabkan perebutan pasar.

"Insyaallah lah minggu depan sudah bisa disepakati, saat ini sedang dalam harmonisasi, itu nanti akan ada persyaratan-persyaratan dari penambahan di atas 50 persen," tuturnya usai menghadiri pembukaan ISAW (Indonesia Sport and Active Wear) 2023, Kamis (2/11/2023).

Agus menjelaskan pembatasan produk-produk di kawasan berikat untuk berjualan di pasar domestik menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi para pelaku usaha di Indonesia. Sebab pelaku industri di kawasan berikat sebelum sudah mendapatkan banyak insentif dari Pemerintah ketika pasar ekspor tengah mengalami pelemahan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut