Kementan Terima 10 Penghargaan Standar Layanan Publik di Tengah Wabah PMK
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan penghargaan dari Lembaga Pengaduan Publik Ombudsman RI dengan predikat kepatuhan tinggi standar layanan publik.
Setidaknya Kementan mendapatkan predikat penghargaan pada 10 unit layanan administrasi, meski di tengah adanya wabah PMK yang saat ini setidaknya mewabah sudah di 16 provinsi.
Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan penghargaan yang didapat merupakan ukuran atau standar yang diberikan ombudsman pada Instansin pelayanan publik.
“Penghargaan ini ditujukan untuk semua pegawai Kementerian Pertanian yang terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima sehingga kebutuhan masyarakat utamanya petani akan informasi sektor pertanian dapat terpenuhi dengan baik,” kata Kasdi, pada keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2022).
Kasdi menambahkan Kementan berhasil mendapatkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dengan nilai rata-rata 85.23 dan masuk dalam Zona Hijau. Penilaian dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kementerian Pertanian, dari 10 produk layanan administrasi.