Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Alsintan, Palak Petani hingga Ratusan Juta Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Kementan Terima 10 Penghargaan Standar Layanan Publik di Tengah Wabah PMK

Kamis, 02 Juni 2022 - 17:42:00 WIB
Kementan Terima 10 Penghargaan Standar Layanan Publik di Tengah Wabah PMK
Kantor Kementerian Pertanian. (Foto: dok Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan penghargaan dari Lembaga Pengaduan Publik Ombudsman RI dengan predikat kepatuhan tinggi standar layanan publik.

Setidaknya Kementan mendapatkan predikat penghargaan pada 10 unit layanan administrasi, meski di tengah adanya wabah PMK yang saat ini setidaknya mewabah sudah di 16 provinsi.

Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan penghargaan yang didapat merupakan ukuran atau standar yang diberikan ombudsman pada Instansin pelayanan publik.

“Penghargaan ini ditujukan untuk semua pegawai Kementerian Pertanian yang terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima sehingga kebutuhan masyarakat utamanya petani akan informasi sektor pertanian dapat terpenuhi dengan baik,” kata Kasdi, pada keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2022).

Kasdi menambahkan Kementan berhasil mendapatkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dengan nilai rata-rata 85.23 dan masuk dalam Zona Hijau. Penilaian dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kementerian Pertanian, dari 10 produk layanan administrasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut