JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan modus mafia tanah. Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Firdaus mengatakan, banyak mafia tanah yang menyasar objek yang sudah bersertifikat.
“Biasanya modus yang terjadi ialah penukaran antara sertifikat asli dengan yang palsu, dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertifikatnya sudah diganti,” ujar Firdaus pada keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021).
Firdaus mengingatkan agar masyarakat benar-benar menjaga dan mengawasi aset hak atas tanah yang dimiliki, tidak mudah percaya, dan tidak mudah memberikan sertifikat tanahnya kepada orang tak dipercaya, apalagi kepada orang asing.
“Masyarakat mohon untuk skeptis dan tak mudah memindahtangankan sertifikat yang dimiliki kepada sembarang orang,” ucap Firdaus.
Adapun persoalan mafia tanah menurutnya masih terus ditangani oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama lembaga penegak hukum. Selain langkah penanganan, Kementerian ATR/BPN juga mengedepankan langkah pencegahan praktik mafia tanah agar kasus-kasus serupa yang tengah menimpa aktris Nirina Zubir tidak terulang kembali.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News