Kementerian BUMN Beberkan 3 Alasan BSI dan BTN Syariah Dimerger
JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN terus mendorong penggabungan (merger) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko, mengatakan konsolidasi dua perusahaan milik negara ini, bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan perbankan syariah di Indonesia.
Menurut dia, ada tiga alasan yang melatarbelakangi merger BSI dan BTN. Pertama, memperbesar dan memperkuat posisi ekonomi syariah melalui BSI. Setelah proses merger dan konsolidasi dilakukan, diharapkan BSI dapat memperkuat kapitalisasi pasarnya.
Kedua, merger BSI dan BTN akan menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu faktor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Artinya, ekonomi syariah bukan sekadar alternatif pemacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketiga, merger BSI dan BTN juga terkait dengan kewajiban pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS). Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS.