Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga BBM Pertamina 28 November 2025 dari Pertalite-Pertamax, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian ESDM Sebut Vivo Belum Ajukan Izin Jual BBM Sejenis Pertalite

Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:54:00 WIB
Kementerian ESDM Sebut Vivo Belum Ajukan Izin Jual BBM Sejenis Pertalite
SPBU Vivo. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada 31 Desember 2022. Dengan demikian mulai 1 Januari 2023 BBM dengan oktan di bawah 90 dilarang dipasarkan. Hal ini menyusul tidak berlakunya Surat Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (SK DJM) Nomor 933.K/10/DJM.S/2013 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88 yang Dipasarkan di Dalam Negeri mulai 1 Januari 2023.

"Kan sudah ada aturannya keluar. Kan akhir tahun ini yang Premium sudah enggak ada. Aturan itu berlaku, artinya ke sana," ujar Tutuka.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) turut memastikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 90 milik PT Vivo Energy Indonesia bakal sepenuhnya mengikuti harga pasar.

Meski produk BBM RON 90 milik Vivo disebut-sebut setara dengan Pertalite milik PT Pertamina (Persero), tapi BPH Migas memastikan BBM RON 90 yang dijual Vivo tidak akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Kalau Vivo mau jual RON 90 boleh, tapi bukan Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP, jatuhnya adalah Jenis BBM Umum (JBU),” kata Anggota Komisi BPH Migas, Saleh Abdurrahman.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut