Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Pemenang Eurovision Nemo Kembalikan Trofi gegara Israel Join Kompetisi
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Sidak Startup Bayar Anak Magang Rp100.000/Bulan, Denda Rp500.000 karena Resign

Minggu, 31 Oktober 2021 - 17:45:00 WIB
Kemnaker Sidak Startup Bayar Anak Magang Rp100.000/Bulan, Denda Rp500.000 karena Resign
Kemnaker Sidak Startup bayar anak magang Rp100.000/bulan, denda Rp500.000 karena resign.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor startup Campuspedia. Tim Kemnaker pun membenarkan kabar soal anak magang yang dibayar Rp100.000 per bulan, dan dikenai denda Rp500.000 karena keluar atau resign

Sebelum sidak, kabar tersebut sempat viral di Twitter. Akun @taktekbum membagikan kisah seorang anak magang yang mengakui Campuspedia hanya membayar Rp100.000 per bulan dan didenda sebesar Rp500.000 jika resign. Perusahaan juga bisa memangkas gaji karyawan magang jika performa mereka dinilai kurang, padahal ketentuan ini tidak tercantum dalam kontrak kerja.  

Dari hasil sidak Direktur Bina Penyelegaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan, Ditjen Binalavotas dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, tim Binwasnaker dan K3 memastikan informasi yang beredar terkait pemberian gaji yang kecil dan pemberlakuan denda kepada peserta magang adalah benar. 

"Dari penjelasan CEO Campuspedia, kita mendapatkan informasi bahwa memang benar apa yang beredar sebagaimana diinformasikan, tapi hal yang berkaitan dengan denda Rp500.000 itu memang diakui pernah terjadi seperti itu," kata Direktur Pemagangan, Ali Hapsah, Minggu (31/10/2021).

Adanya kejadian tersebut, Campuspedia menyadari tindakannya tidak tepat dan berencana mengembalikan kembali dana denda yang telah diterimanya kepada peserta magang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut