Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!
Advertisement . Scroll to see content

Kena PHK, Kelola Uang Pesangon dengan Tepat

Rabu, 01 Juli 2020 - 05:15:00 WIB
Kena PHK, Kelola Uang Pesangon dengan Tepat
Setiap karyawan harus mempersiapkan perencanaan keuangan dengan matang dalam menghadapi PHK. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mendata beberapa kebutuhan pokok, lanjut dia, seseorang mungkin bisa mengivestasikan sejumlah uang pesangon yang diterima dengan cara berinvestasi. Salah satunya dengan membeli Obligasi Ritel Indonesia (ORI).

"Sekarang pemerintah lagi menerbitkan yang namanya ORI. Itu di-lock 3 tahun. Dia bisa mendapatkan return besar dengan suku bunga sekitar 6,4 persen," ujarnya.

Para pekerja yang terkena PHK juga bisa mengelola uang dengan membuka usaha. Tentunya dengan perhitungan yang matang dan melihat peluang pasar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut