Kenaikan Tarif Listrik, BBM, dan LPG, Pengamat: Pemerintah Harus Hati-hati
Mamit menjelaskan, kenaikkan tarif PPN 11 persen dan BBM Pertamax sudah cukup menimbulkan gejolak di masyarakat. Hal itu, semakin diperparah dengan kenaikan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnua sejak Februari 2022 dan akan semakin tinggi menjelang Idul Fitri.
"Pengeluaran Idul Fitri pastinya akan lebih besar dibandingkan bulan lain. Setelah itu, bulan Juni akan memasuki tahun ajaran baru, dimana ada pengeluaran biaya sekolah anak. Jadi bisa dibayangkan beban yang harus ditanggung jika dilakukan kenaikan dalam waktu dekat," ungkap Mamit
Terkait dengan itu, lanjutnya, pemerintah harus memberi ruang kepada masyarakat untuk meningkatkan ekonomi terlebih dahulu, sebelum menaikkan tarif listrik, BBM dan LGP 3 Kg. Itupun harus dilakukan secara bertahap dan pada momen yang tepat.
"Jika tidak, saya khawatir akan menimbulkan gejolak di masyarakat, yang justru biaya yang dikeluarkan akan semakin besar," ungkap Mamit.
Editor: Jeanny Aipassa