Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO
Advertisement . Scroll to see content

Kenapa Alumni Tidak Harus Pulang ke Indonesia? Ini Penjelasan Mendikti Saintek

Rabu, 06 November 2024 - 14:04:00 WIB
Kenapa Alumni Tidak Harus Pulang ke Indonesia? Ini Penjelasan Mendikti Saintek
Kenapa Alumni Tidak Harus Pulang ke Indonesia? (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

“Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih. Suatu hari siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa kan? Itu yang positif. Berkarya bisa dimana-mana. Untuk merah putih,” ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa dan Alumni LPDP, para awardee diharuskan berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan. Hal itu dihitung dari dokumen resmi perguruan tinggi.

Penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan masa studi wajib berkontribusi di Indonesia dengan durasi 2 kali masa studi, ditambah 1 tahun secara berturut-turut terhitung sejak:

a. tiba di Indonesia bagi penerima beasiswa luar negeri;

b. tiba di Indonesia bagi penerima beasiswa yang telah menyelesaikan Magang Pascastudi, Postdoctoral, atau Studi Lanjutan di luar negeri;

c. menyelesaikan studi bagi penerima beasiswa dalam negeri yang tidak mengambil Magang Pascastudi, Postdoctoral, atau Studi Lanjutan di luar negeri;

d. bagi alumni yang mendapatkan izin tertulis dari LPDP untuk Studi
Lanjutan di luar negeri, kewajiban berkontribusi dilaksanakan sejak
alumni menyelesaikan Studi Lanjutan, secara akumulatif sebelum dan setelah melanjutkan Studi Lanjutan. 

Jadi, itulah penjelasan Mendikti Ristek terkait kenapa alumni tidak harus pulang ke Indonesia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut