Kepala Bappenas Jajaki Proses RI Bergabung ke OECD, Ini Updatenya
Jika Indonesia menjadi negara anggota OECD, kata Suharso, Indonesia akan memiliki beberapa manfaat di antaranya, mendukung pelaksanaan reformasi domestik melalui akses kepada tenaga ahli, data dan statistik, pertukaran praktik baik, dan partisipasi pada peer review.
"Dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan prediktabilitas kebijakan," kata dia.
Kedua, mempromosikan efisiensi melalui upaya harmonisasi kebijakan di tingkat global untuk mempromosikan efisiensi ekonomi dan sumber daya, serta menciptakan level playing field bagi dunia usaha, melalui regulatory reform yang sejalan dengan pedoman OECD.
Ketiga, keunggulan reputasi dan meningkatkan kepercayaan investor melalui penerapan standar kebijakan yang telah diimplementasikan oleh negara anggota OECD.
"Hal ini dapat meningkatkan potensi Indonesia menjadi tujuan investasi berkualitas dan berkelanjutan melalui penerapan aspek Environmental, Social, Governance (ESG)," kata Suharso.
Keempat, turut serta dalam menentukan global debates melalui partisipasi dalam diskusi kebijakan, standard-setting, dan arsitektur pemerintahan global.
"Kelak Indonesia turut dalam pembentukan standar global," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin