Kepala Bappenas soal Family Office: Tak Selamanya Kita Harus Berikan Insentif Fiskal
Untuk itu, Suharso mengatakan kebijakan FO seharusnya difokuskan pada kemudahan tinggal bagi orang-orang super kaya yang ingin hidup nyaman di Indonesia. Dia memandang orang-orang super kaya tersebut tidak perlu lagi diberikan insentif fiskal atau pajak.
"Tapi kalau mereka dikasih kemudahan, bisa tinggal, bisa mendapatkan green card, kemudian kalau mereka mau bayar pajak di kita malah, kemudian dia ingin menyumbang, bikin profit negara. Jadi, orang kaya itu tidak perlu dikasih insentif pajak," tuturnya.
"Karena di negaranya dia pasti kena tax sudah. Nah dia kesini ya dikasih kemudahan, dia senang menjadi family ini, why not? tidak apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terdapat dua opsi lokasi untuk pembangunan Family Office, yaitu di Bali dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Luhut menjelaskan, Bali masuk dalam opsi karena sebelumnya sudah terbangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sedangkan IKN ke depannya akan menjadi pusat pemerintahan baru dan diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan baru bagi Indonesia terutama untuk bagian timur.
"Kita sudah studi betul-betul, misalnya di Bali, kan ada 2 KEK, Kura-kura bali dan Sanur, kemudian juga IKN jadi pilihan, nah ini sekarang sedang kita garap lah dengan cermat," ucap Luhut melalui unggahan di akun instagram pribadinnya, Senin (1/7/2024).
Editor: Aditya Pratama