Kepala Otorita IKN Nusantara Ungkap Ada Kendala Bentuk Organisasi, Apa Itu?

JAKARTA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, mengungkapkan ada kendala dalam membentuk struktur organisasi lembaga tersebut.
Bambang menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang, Kepala Otorita IKN diberikan waktu setidaknya hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk struktur organisasi ibu kota baru itu.
Namun dia mengaku tidak mudah untuk membentuk suatu badan organisasi yang bakal memimpin secara perdana ibu kota baru itu. Hal tersebut yang membuat saat ini badan otorita belum terbentuk.
"Otorita badannya ada tapi personilnya belum ada, saat ini sedang kita tata, tidak mudah menata organisasi dari nol," kata Bambang dalam acara konsultasi publik RDTR IKN Nusantara secara virtual, Selasa (13/9/2022).
Menurut dia, kendala pembentukan struktur organisasi IKN Nusantara adalah pada proses seleksi memilih partner kerja. Kendala lainnya adalah pada penataan anggaran juga salah yang sulit untuk dipecahkan.