Kisah Pedagang, Tukang Parkir hingga Petugas Minimarket di Balik Polemik Minyak Goreng
Sementara salah seorang penjaga minimarket bernama Dian (23) mengaku ikut kebingungan saat terjadi kelangkaan minyak goreng. Menurutnya, ketentuan yang diberlakukan minimarket terkait jatah pembelian minyak goreng sering diabaikan oleh pembeli.
"Kadang saya enggak ngeh, kan dijatah 1 orang dua liter. Soalnya kadang suka ada yang balik lagi beberapa kali. Cuma kadang enggak ketahuan juga kalau kita dua shift," ujarnya.
Meski ada yang ketahuan pun, hanya menegur tanpa memberikan sanksi.
"Kalau ketahuan ya paling ditegor, sempet ada beberapa orang yang kayak gitu, kita tegor. Paling ya kita langsung kasih tahu saja, ini per orang 2 liter ya," ujarnya.
Seperti diketahui, pada 1 Februari lalu melalui Permendag No 6/2022, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Namun di tengah kelangkaan minyak goreng, pemerintah akhirnya memutuskan hanya mengatur harga minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter, dengan bantuan subsidi. Sementara, harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium dilepas sesuai harga pasar yang sedang tinggi.
Editor: Jujuk Ernawati