KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Motif Baru Senilai Rp3,9 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 3,9 Miliar dengan menggunakan motif baru. Jumlah lobster yang diselundupkan mencapai 34.472 ekor benih bening lobster (BBL) yang rencananya hendak dikirim ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada, Kamis (8/9/2022) pukul 23.00 WIB.
"Terima kasih rekan-rekan Polri yang terus bersinergi, hingga kita ungkap penyelundupan BBL yang akan dikirim ke Singapura via Bandara Soetta," ujar Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Heri Yuwono dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).
Heri menambahkan, aparat menemukan modus baru, yakni pengemasan BBL menggunakan kantong plastik yang dipress dengan mesin khusus. BBL ini diletakkan ke dalam koper untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam boks kayu. Berdasarkan data surat muatan udara (SMU), SMU berisi muatan berupa lampu hias dan SMU lainnya berupa benih lobster (Lobster Fry).
"Tidak seperti pada umumnya, pengemasan BBL dilakukan dengan kantong plastik tanpa pengikat karet, tapi ini pakai mesin press khusus," kata dia.
BBL tersebut, kata Heri, diamankan di area parkir cargo Bandara Soetta setelah petugas polresta Soetta menemukan mobil pribadi terparkir di kawasan tersebut dengan boks kayu berisi BBL didalamnya. Total 33 kantong plastik yang berisi BBL yang disita terdiri dari 24.608 ekor jenis pasir dan 9.864 ekor jenis mutiara.
"Ini nilainya kira-kira mencapai Rp3,9 miliar," ucap Heri.