Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

KKP Integrasikan Layanan Surat Izin Usaha Perikanan ke OSS

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 14:45:00 WIB
KKP Integrasikan Layanan Surat Izin Usaha Perikanan ke OSS
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk skala besar Penanaman Modal Asing (PMA), kata SIUP diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan. Untuk Skala Menengah Besar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), izin berada di tangan gubernur dan untuk skala mikro kecil diterbitkan bupati atau wali kota.

Menurut Nilanto, izin lewat OSS penting demi transparansi dan akuntabilitas karena dilakukan tanpa tatap muka dan tanpa biaya. Selain itu, kerja pemerintah juga lebih mudah karena mengawasi pemantauan saja.

"Proses perizinan disederhanakan dalam satu pintu melalui OSS dan penerbitan izin usaha baru telah menerapkan post audit, dimana pemerintah tinggal memantau kepatuhan terhadap komitmen dari pelaku usaha," ujarnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut