Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut
Advertisement . Scroll to see content

KLHK Siap Lepas 41.000 Hektare Kawasan Hutan untuk Pembangunan IKN Nusantara

Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:55:00 WIB
KLHK Siap Lepas 41.000 Hektare Kawasan Hutan untuk Pembangunan IKN Nusantara
Suasana penyatuan tanah dan air yang dibawa 34 gubernur dalam kendi Nusantara di Titik Nol IKN Kaltim. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

Karena wilayah HPK tersebut nantinya kalau sudah di diberikan bisa diubah statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). APL merupakan areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan.

"Akan dilanjutkan dengan permohonan dari OIKN untuk mengajukan pelepasan tersebut, sehingga betul-betul areal itu akan dilepaskan menjadi dan dikelola OIKN," ungkap Ruandha.

Namun demikian menurutnya menggambat atau tidaknya sebuah pembanguan yang dilakukan itu bakal tergantung dari OIKN untuk segera melakukan permohonan.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan bahwa pada area HPK seluas 41.493 hektare tersebut di dalamnya termasuk wilayah pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut