Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Korsel Perintahkan Tangkap Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Sekuritas dan Bursa AS Panggil Gautam Adani dan Keponakannya terkait Kasus Suap Rp4 Triliun

Minggu, 24 November 2024 - 19:28:00 WIB
Komisi Sekuritas dan Bursa AS Panggil Gautam Adani dan Keponakannya terkait Kasus Suap Rp4 Triliun
Komisi Sekuritas dan Bursa AS menerbitkan panggilan pengadilan kepada miliarder India Gautam Adani dan keponakannya Sagar Adani atas tuduhan penyuapan. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) atau SEC menerbitkan panggilan pengadilan kepada miliarder India Gautam Adani. Orang terkaya kedua di India ini didakwa atas tuduhan penyuapan terkait dakwaan federal, menurut dokumen pengadilan.

SEC menggugat Adani Group dan keponakannya, Sagar Adani dengan tuduhan tuduhan terlibat dalam suap ratusan juta dolar untuk membantu perusahaan Adani dan secara keliru menggembar-gemborkan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip dan hukum antisuap sehubungan dengan penawaran obligasi senilai 750 juta dolar AS.

Melansir Reuters, panggilan pengadilan tersebut mengharuskan jawaban dalam waktu 21 hari, menurut dokumen pengadilan di pengadilan federal di Distrik Timur New York. 

Gugatan SEC tersebut meminta hukuman moneter yang tidak ditentukan dan pembatasan bagi keluarga Adani untuk menjabat sebagai pejabat perusahaan yang terdaftar.

Perwakilan Adani Group belum menanggapi permintaan komentar terkait panggilan pengadilan tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut