Kongres Sepakati Penangguhan Plafon Utang AS, Biden: Kita Terhindar dari Krisis Ekonomi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mengatakan negara terhindar dari krisis ekonomi seiring tercapainya kesepakatan penangguhan plafon utang senilai 31,4 triliun dolar AS.
Pernyataan itu, disampaikan Biden dalam pidato setelah Partai Demokrat dan Partai Republik di Senat AS mencapai kompromi untuk menaikkan plafon utang AS. Menurut dia, hal itu menjadi contoh bagi masyarakat AS untuk menjembatani perpecahan yang sering kali terjadi.
"Tidak peduli seberapa keras politik kita, kita perlu melihat satu sama lain bukan sebagai musuh tetapi sebagai sesama masyarakat AS," ujar Presiden AS Joe Biden dalam pidatonya, dilansir Reuters, Sabtu (3/6/2023).
Joe Biden yang berasal dari Partai Demokrat, mengatakan akan menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) penangguhan plafon utang untuk disahkan menjadi undang-undang pada hari Sabtu (3/6/2023), tepat dua hari sebelum batas waktu 5 Juni 2023.
Menurut dia, kesepakatan yang tercapai antara pemerintah dan Senat AS tidak hanya menguntungkan satu pihak, melainkan semua pihak di AS. Pasalnya, hal itu menghindarkan AS dari potensi gagal bayar utang, yang bisa memicu krisis.
"Kami menghindari krisis ekonomi, keruntuhan ekonomi. Sangat penting untuk mencapai kesepakatan dan ini adalah kabar baik bagi rakyat AS. Tidak ada pihak yang mendapatkan semua yang mereka inginkan, tetapi rakyat Amerika mendapatkan apa yang mereka butuhkan," ujar Biden.
Seperti diketahui, kesepakatan antara Presiden AS Joe Biden dan Ketua DPR AS Kevin McCarthy berlangsung alot. Kedua pihak berulang kali menggelar pertemuan untuk mencapai kesepakatan.
Pada akhirnya, Biden dan McCarthy berhasil mencapai kesepakatan tentatif dan menyelesaikan perjanjian anggaran pada hari Minggu (28/5/2023) waktu setempat. Perjanjian anggaran itu nantinya akan menangguhkan plafon utang USD 31.4 triliun hingga 1 Januari 2025 dan kesepakatan itu siap dibawa ke Kongres untuk pemungutan suara.
Pasca kesepakatan terjadi, perjanjian anggaran itu kemudian dibawa ke DPR AS untuk pemungutan suara. DPR AS akhirnya meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk diserahkan pada Senat AS pada hari Rabu (31/5/2023) dengan perbandingan suara 314-117.
Selanjutnya, Senat AS pada hari Kamis (1/6/2023) juga memilih untuk meloloskan kesepakatan tersebut melalui pemungutan suara dengan perbandingan 63-36 yang dilakukan oleh orang - orang moderat di kedua partai, yakni Partai Demokrat dan Partai Republik. Senat kemudian membawanya ke Presiden Biden untuk ditandatangani.
Editor: Jeanny Aipassa