Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-1 Natal 
Advertisement . Scroll to see content

Konstruksi Jalan Tol IKN Hampir 55 Persen, Jokowi: Juli 2024 Bisa Dilalui Kendaraan

Kamis, 02 November 2023 - 08:28:00 WIB
Konstruksi Jalan Tol IKN Hampir 55 Persen, Jokowi: Juli 2024 Bisa Dilalui Kendaraan
Konstruksi jalan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah mencapai 55 persen. (Foto: dok Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Danis H. Sumadilaga mengatakan pembangunan Jalan Tol IKN yang saat ini sudah berjalan terdapat tiga seksi. 

Pertama, Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km dengan progres 34,22 persen. Kedua, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km dengan proges 42,67 persen. Ketiga, Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km dengan progres 61 persen.

"Saat ini pelaksanaan konstruksi terus berjalan. Nanti juga akan dilanjutkan dengan paket pekerjaan overpass, beautifikasi, termasuk kelengkapan jalan tol," ungkap Danis Sumadilaga.

Peningkatan konektivitas menuju IKN juga dilaksanakan Kementerian PUPR dengan melanjutkan kegiatan beautifikasi Jembatan Pulau Balang yang sudah selesai konstruksi pada 2021 lalu. 

Pekerjaan beautifikasi mulai dikerjakan sejak Septembe 2022 meliputi pembangunan pengaman jembatan berupa armor blok beton, taman lansekap di area gedung Pusat Informasi Jembatan (PIJ), playground, ruko, toilet umum, masjid, pos jaga, floating dock, solar panel, dan amphitheatre. 

Konstruksi Jembatan Pulau Balang terdiri dari jembatan utama tama sepanjang 804 meter, jembatan pendekat sepanjang 167 meter, dan jalan akses sepanjang 1.807 meter. 

Pekerjaan beatifikasi masuk dalam paket Pelindung Tumbukan Kapal (Fender) dan bangunan pelengkap dengan anggaran APBN senilai Rp306 miliar dengan penyedia jasa PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) dan PT Bangun Cipta Konstruksi (KSO).

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut