Korpri Sebut Gaji PNS Naik Terlalu Kecil, Kemenkeu: Harusnya Bersyukur
JAKARTA, iNews.id – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menilai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan sebesar 5 persen tahun depan terlalu kecil.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, Korpri seharusnya bersyukur dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menaikkan gaji PNS.
“Harusnya bersyukur dan alhamdulillah dengan kebijakan yang direncanakan pemerintah tersebut,” kata Askolani kepada iNews.id, Senin (20/8/2018).
Sebelumnya, Korpri sebelumnya mengaku bersyukur dan mengapresiasi rencana pemerintah menaikkan gaji pokok PNS. Namun, kenaikan tersebut dinilai terlalu kecil. Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrullah menilai, kenaikan gaji tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal PNS. Padahal, jika kebutuhan terpenuhi, PNS tidak mencari penghasilan tambahan dari yang sudah ditentukan.
Ini 7 Kebijakan Jokowi yang Bikin PNS Makin Sejahtera
Dia pun mendorong agar pemerintah mengubah sistem penggajian supaya tunggal. Pasalnya, jumlah gaji ang diperoleh PNS saat ini berbeda-beda dan cenderung timpang antar kementerian/lembaga. Dia mengusulkan dibuat klasterisasi gaji berdasarkan kapasitas APBN dan luas wilayah.