KPK Bakal Lapor ke Kemenkeu soal Temuan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan temuannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal 138 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sudah berkomunikasi dengan Kemenkeu soal itu.
"Mungkin besok (dilaporkan ke Kemenkeu). Orang sudah ada excel-nya," kata dia di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Pahala menuturkan, 280 perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang. Namun KPK akan fokus terhadap perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi pajak. Dia menyebutkan sudah menemukan dua perusahaan di bidang konsultan pajak.
"Yang kita cari yang konsultan pajak karena itu yang pasti berkaitan, itu yang kita cari. Sekarang sudah ada dua, tapi namanya lupa," kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan, fokus tersebut karena orang pajak sangat erat dengan wajib pajak dan itu menimbulkan risiko korupsi.
"Risiko itu yang kita bilang kita cari korupsinya. Itu yang paling mungkin dari hubungan mereka paling mungkin adalah gratifikasi dan suap. Per definisi kan penerimaan terkait jabatan dan wewenang," tuturnya.
"Tapi kalau dia ada nerima dari wajib pajak terkait wewenang dia menetapkan memeriksa, itu yang kita cari. Kalau wajib pajak ngasih ke dia kan ada deteksi bank, kalau tunai ada buktinya juga kan," imbuh dia.
Pahala menambahkan, 280 perusahaan tersebut merupakan perusahaan tertutup. Itu termasuk 6 perusahaan, yang sahamnya dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Bukan perusahaan di Bursa, kalau di bursa kita enggak pusing itu kan bebas investasi. Ini kan perusahaan tertutup non-listing, semua (perusahaan) tertutup. Misalnya RAT itu punya enam atas nama istri, hampir semua atas nama istri," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati