Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Arifin Tasrif: Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja

Senin, 27 Maret 2023 - 17:07:00 WIB
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Arifin Tasrif: Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja
Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (Foto: Mochamad Rizky Fauzan/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua kantor instansi tersebut, pada hari ini, Senin (27/3/2023).

Menurut dia, KPK melakukan penggeledahan pada Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat, dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

"Ya lagi diselesaikan (penggeledahan)," kata Arifin kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menteri ESDM membenarkan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin). "Ada dugaan iya (Tukin) , tapi membenarkan korupsinya tidak. Kita ikutin aja proses yang berlangsung," ujar Arifin.

Dia pun meminta semua pihak untuk menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. "Ya nanti nunggu keterangan dari KPK," ungkap Arifin.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di 2 kantor instansi tersebut, terkait penyidikan kasus baru oleh KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM yang merugikan negara puluhan miliar.

"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini kerugian negara kisaran puluhan miliar ya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," tutur Ali.

KPK juga belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Pun demikian konstruksi perkaranya. Sebab, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut