Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inalum Kantongi Rp8,03 Triliun dari Danantara untuk Garap Proyek Smelter Mempawah  
Advertisement . Scroll to see content

Larang Ekspor Timah, Pemerintah Kaji Kebutuhan Dana untuk Hilirisasi Industri

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:18:00 WIB
Larang Ekspor Timah, Pemerintah Kaji Kebutuhan Dana untuk Hilirisasi Industri
Balok timah siap ekspor. (foto:Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, untuk mengatur tata kelola dalam negeri, timah dari hulu perlu diketahui terlebih dahulu apakah berasal dari perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau tidak.

Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan kembali bahwa rencana larangan ekspor komoditas tambang timah akan berlaku mulai tahun 2023.

Arifin menjelaskan, pihaknya masih mengevaluasi rencana tersebut. Hal ini menyusul amanat hilirisasi tambang yang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor.

"Sedang dievaluasi, tahun 2023 mungkin ya (diterapkan). Sedang dalam proses," ujar Arifin.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut