Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ary Bakri dan Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim Rp40 Miliar terkait Vonis Lepas Kasus CPO
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Ekspor CPO Tuai Protes Industri, Mendag: Kepentingan Rakyat Paling Utama

Kamis, 28 April 2022 - 17:13:00 WIB
 Larangan Ekspor CPO Tuai Protes Industri, Mendag: Kepentingan Rakyat Paling Utama
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mendag bersama dengan jajaran terkait termasuk aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bagi eksportir yang telah mendapat nomor pendaftaran pemberitahuan Pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor. Kebijakan ini akan dievaluasi secara periodik Melalui rapat koordinasi.

"Saya harap kita semua dapat memahami urgensi dari kebijakan ini dan bergotong-royong bekerjasama demi seluruh rakyat Indonesia," tutur Mendag Lutfi.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut