Lion Air Tawarkan Tarif PCR Mulai Rp195.000 untuk Penumpang Pesawat
JAKARTA, iNews.id - Maskapai Lion Air Group melakukan penyesuaian tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Tarif PCR yang ditawarkan di bawah Rp300.000, yakni mulai Rp195.000 hingga Rp225.000.
Untuk tarif tes PCR Rp195.000 diberikan untuk calon penumpang pesawat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dengan lokasi tesdi Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) serta Satu Laboratorika Utama (SWABAJA). Sedangkan area Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar dan Manado, tarif PCR-nya Rp225.000.
Pelaksanaan tes PCR di 7 kota ini bisa dilakukan di mitra jejaring fasilitas kesehatan, yakni DDSM Medan, Mitra Medika Medan, Swabaja Batam, Swabaja Semarang, Swabaja Surabaya, Unicare Medical Clinic Bali, Swabaja Makassar, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara (RS ODSK) Manado.
Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala mengatakan, tarif tes PCR tersbut diberlakukan bagi calon penumpang Lion Air Group dan diberlakukan mulai hari ini, Jumat (29/10/2021).
“Lion Air Group menyampaikan informasi terkini, dalam rangka membantu mengakomodir kebutuhan uji kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel PCR bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dan laboratorium dengan tarif Rp195.000,” kata Danang dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).